KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Ini Kekayaan dan Isi Garasinya

Setelah resmi dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman mendapatkan kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI dari sebelumnya Letnan Jenderal menjadi Jenderal TNI.

Tim Redaksi

17 Nov 2021 - 15.48
A-
A+
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Ini Kekayaan dan Isi Garasinya

Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021./ Youtube Setpres

Bisnis, JAKARTA - Mulai hari ini, Rabu (17/11/2021) Dudung Abdurachman resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Presiden Jokowi juga sudah menaikkan pangkat Dudung menjadi jenderal penuh.

Setelah resmi dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman mendapatkan kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI dari sebelumnya Letnan Jenderal menjadi Jenderal TNI.

Kenaikan pangkat tersebut didasarkan atas Keputusan Presiden RI No. 108/TNI/2021 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.

“Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, kesatu menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Perwira Tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Jenderal TNI terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan Presiden Republik Indonesia ini,” kata Tomy dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (17/11/2021).

Setelah pembacaan Keppres itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan lambang pangkat Jenderal bintang empat ke bahu Dudung.

Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI.

Pelantikan Dudung sebagai KSAD disaksikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hadir pula Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi istri, Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, dan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pangkostrad Kurang dari 6 Bulan

Sebelum dilantik menjadi KSAD, Dudung Abdurachman baru menjabat sebagai Pangkostrad pada awal Juni 2021 atau kurang dari 6 bulan.

Belakangan nama Dudung Abdurahchman populer karena tindakannnya yang cukup kontroversial. Hal ini terutama saat masih menjabat Pangdam Jaya, Dudung memerintahkan TNI AD menurunkan spanduk dan baliho imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Saat itu Dudung juga menyatakan agar ormas yang tidak taat hukum dibubarkan saja, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Tak kalah kontroversial, dia juga pernah berpesan kepada anggota personel Yon Zipur 9 Kostrad dan ibu Persit terkait unggahan di media sosial.

"Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku bagi prajurit. Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. Karena semua agama itu benar di mata Tuhan," ujar Dudung.

Dudung Abdurachman lahir pada 19 November 1965 di Bandung, Jawa Barat. Orang tua Letjen Dudung Abdurachman adalah Nasuha (ayah) dan Nasyati (ibu). Dudung adalah lulusan Akmil 1988 dari kecabangan Infanteri.

Dudung dua kali menjadi komandan kodim (dandim). Setelah menjabat Dandim Musi Rawas, dia diangkat menjadi Dandim 0418/Palembang.

Karier dan profil Dudung Abdulrachman pun mulai melesat setelah menjadi Aspers Kasdam VII/Wirabuana pada 2010. Dia lalu diangkat menjadi Danrindam II/Sriwijaya. Pria yang pernah menjadi loper koran ini lalu dipromosikan sebagai Dandenma Mabes TNI.

Kemudian, pada 2015 Dudung dipromosikan sebagai Wagub Akmil hingga 2016. Setelah itu, Dudung menjadi staf khusus KSAD dan Waaster KSAD. Pada 2018, Dudung dipromosikan sebagai Gubernur Akmil.

Dudung diangkat sebagai Pangdam Jaya pada 27 Juli 2020 menggantikan Letjen Eko Margiyono, hingga kemudian mendapat promosi menjadi Pangkostrad pada 25 Mei 2021.

Kekayaan Jenderal Dudung

Dudung tercatat baru dua kali melaporkan harta bergerak dan tidak bergerak yang dimilikinya sejak menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer pada tahun 2019, dan Pangdam Jaya pada 2020.

Berdasarkan data LHKPN KPK, pada 2019 Dudung Abdurachman melapor ke KPK memiliki harta sebesar Rp610 juta dengan perincian tanah dan bangunan seluas 104 meter di wilayah Kabupaten Magelang bernilai Rp400 juta, ditambah Mobil Toyota Veloz tahun 2019 seharga Rp180 juta dan sepeda motor Honda PCX seharga Rp30 juta.

Kemudian, pada 2020, harta kekayaan Dudung Abdurachman naik menjadi Rp1,08 miliar setelah adanya penambahan aset. Aset Dudung ditambah tanah dan bangunan seluas 144 meter di Bandung senilai Rp240 juta.

Aset tambahan lainnya adalah mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2020 dari pembelian pribadi dengan nilai Rp525 juta, aset kas dan setara kas Rp110.870.275 dan utang Rp402.406.000.

Isi Garasi Dudung Abdurachman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Dudung memiliki dua mobil dan satu motor.

Data LHKPN KPK menyebutkan pada tahun 2019 Letjen TNI Dudung Abdurachman melapor ke KPK memiliki mobil Toyota Veloz tahun 2019 seharga Rp180 juta dan sepeda motor Honda PCX seharga Rp30 juta.

Adapun spesifikasi Toyota Veloz 2019 memiliki tampilan depan yang menarik dikarenakan terinspirasi dua produk andalan Toyota lainnya yang juga laris serta menguasai pasar penjualan high roof MPV dan luxury MPV, yakni Toyota Voxy dan Toyota Vellfire.

Untuk desainnya, terdapat layer bold strap yang dibuat seakan menyambung dengan grill berkelir black chrome. Tampilan inipun membuat Toyota Avanza Veloz 2019 menjadi berkelas, mewah, sekaligus sporty. Avanza Veloz 2019 pun menggunakan mesin 1.5 liter dan 1.3 liter 2NR-VE DOHC 4-silinder segaris Dual VVT-I,

Pengguna kendaraan ini dapat merasakan tenaga maksimum 104 daya kuda pada perputaran 6.000 rpm dan torsi maksimal 136 Nm pada 4.200 rpm.

Untuk sepeda motor, Honda PCX tahun 2019 pun suda dilengkapi Combi Brake System (CBS). Ketika pengendara menarik rem belakang, rem depan pun akan ikut ngerem, sehingga pengereman menjadi lebih optimal.

Honda PCX hadir mewah dengan lampu LED di semua sistem pencahayaan. Model ini juga dilengkapi Enhanced Smart Power (eSP) teknologi minim gesekan dan efisiensi pendinginan mesin,

Honda PCX 150 lokal juga dilengkapi DC socket untuk power charger yang disematkan di konsol box sisi depan. Honda PCX memiliki panjang 1.925mm, lebar 745 mm, dan tinggi 1.107 mm.

Adapun, tinggi tempat duduk motor Honda PCX 764 mm dengan jarak sumbu roda 1.313 mm dan jarak terendah ke tanah 137 mm. Honda PCX 150 menggunakan mesin bertipe 4 langkah, SOHC, PGM-FI, berpendingin cairan, eSP.

Dari mesin ini motor Honda PCX bisa menghasilkan tenaga sebesar 14,7 Ps pada 8.500 rpm, sedangkan torsi yang bisa dicapai 13.2 Nm pada 6.500 rpm

Pada tahun 2020, Dudung melaporkan memiliki mobil Toyota Fortuner VRZ tahun. Varian VRZ ini menggunakan mesin diesel 2 GD FTV 4 Silinder Segaris, 4 Katup, DOHC, VNT Intercooler dengan isi silinder 2.393 cc, daya maksimum 149,6 PS per 3,400 rpm, 40,8 Kgm per 1.600-2.000 RPM, menggunakan sIstem injeksi dengan common rail, dan kapasitas bahan bakar 80 liter.

Mobil ini memiliki dimensi panjang 4.795 mm, lebar 1.855 mm, tinggi 1.835 mm, jarak sumbu 2.745 mm, jarak pijak bagian depan 1.545 mm, dan jarak pijak bagian belakang 1.550 mm. (Aprianus Doni Tolok, Khadijah Shahnaz, Muhammad Khadafi, Fitri Sartina Dewi, Nancy Junita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.