Libur Nataru, Yogyakarta Terapkan Sistem Satu Pintu

Pemerintah Kota Yogyakarta tetap akan melakukan pemeriksaan acak ke wisatawan yang datang, khususnya untuk status vaksinasi.

Zufrizal

30 Nov 2021 - 17.07
A-
A+
 Libur Nataru, Yogyakarta Terapkan Sistem Satu Pintu

Bisnis, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta berencana tetap memberlakukan kebijakan one gate system untuk bus pariwisata pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai upaya memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat dan sudah menjalani vaksinasi.

"Kebijakan one gate system akan tetap berjalan. Tentunya dengan beberapa peningkatan untuk mengantisipasi celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan pelaku wisata," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (30/11/2021).

Sesuai dengan aturan one gate system, maka seluruh bus pariwisata baik bus yang berdimensi besar maupun kecil wajib masuk ke Terminal Giwangan Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan yaitu memastikan seluruh wisatawan sudah menjalani vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.

Bus yang dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya akan mendapat kartu untuk mengakses parkir di lokasi parkir seputar kawasan Malioboro. Batasan waktu parkir untuk bus adalah tiga jam dan wisatawan maksimal bisa menikmati Malioboro selama dua jam.

Namun, lanjut Heroe, masih ada beberapa celah aturan seperti bus yang tidak memanfaatkan tempat khusus parkir di kawasan Malioboro.

"Tentunya, perlu evaluasi agar aturan ini bisa ditaati agar wisatawan datang dalam kondisi sehat dan pulang pun sehat. Warga Yogyakarta yang menerima wisatawan pun aman," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut dia, tetap akan melakukan pemeriksaan acak ke wisatawan yang datang, khususnya untuk status vaksinasi.

"Harapannya, pengelola tempat parkir dan juga di sentra penjualan oleh-oleh juga bisa melakukan beberapa kebijakan agar protokol kesehatan tetap terjaga," katanya.

Penerapan aplikasi Sugeng Rawuh bagi wisatawan yang datang ke Malioboro, lanjut dia, tetap perlu disosialisasikan terus menerus karena wisatawan yang datang pun selalu berganti dari waktu ke waktu.

Sedangkan mengenai ketentuan pemberlakuan ganjil genap kendaraan di kawasan wisata saat libur Natal dan Tahun Baru, Heroe mengatakan akan membahasnya secara khusus dengan jajaran Forkompinda Kota Yogyakarta.

"Kami masih menunggu aturan yang benar-benar fix dari pemerintah pusat terkait aturan perjalanan saat libur Natal-Tahun Baru. Jika sudah ada, maka akan ada koordinasi lebih lanjut untuk menentukan kebijakan di Yogyakarta," katanya.

Hanya saja, Heroe menyebut bahwa pemberlakuan ganjil genap kendaraan di kawasan wisata di Kota Yogyakarta, khususnya Malioboro akan sangat sulit dilakukan.

"Malioboro bukan merupakan kawasan wisata yang spesifik karena juga berfungsi sebagai kawasan ekonomi sehingga aturan itu akan sulit diterapkan," katanya.

Selama ini, lanjut dia, pengaturan arus kendaraan di kawasan Malioboro dilakukan dengan penerapan giratori atau jalan satu arah sehingga arus kendaraan bisa berjalan lebih lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.