PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tetap Terapkan Protokol Keseha

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menerapkan beberapa protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak bagi penumpang meski pemerintah telah melonggarkan aturan dengan tidak lagi diwajibkan tes antigen dan swab PCR.

Suselo Jati
16 Mar 2022 - 00.19
A-
A+
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tetap Terapkan Protokol Keseha

Calon penumpang berjalan memasuki Stasiun KA Pasar Senen, Jakarta, Selasa (15/3). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menerapkan beberapa protokol kesehatan (prokes) sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak bagi penumpang meski pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam bepergian dimana tidak lagi diwajibkan tes antigen dan swab PCR. Bisnis/Suselo Jati

Calon penumpang mencetak tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (15/3). Bisnis/Suselo Jati

Calon penumpang menunggu waktu keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (15/3). Bisnis/Suselo Jati

Petugas melakukan proses penyemprotan desinfektan secara rutin  di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (15/3). Bisnis/Suselo Jati

Calon penumpang memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (15/3). Bisnis/Suselo Jati

Editor: Firman Wibowo

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar