Top 5 News: Anomali Harga Bitcoin Hingga Subsidi Energi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah skenario mulai dari level normal hingga terburuk (worst case scenario) untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan subsidi energi.

Ibeth Nurbaiti

31 Jul 2022 - 09.30
A-
A+
Top 5 News: Anomali Harga Bitcoin Hingga Subsidi Energi

Pengendara mengisi bahan bakar di salah satu SPBU di Jakarta. Pemerintah tengah mengkaji penerapan bea cukai untuk komoditas bahan bakar minyak (BBM)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis, JAKARTA — Keputusan The Fed untuk menaikkan suku bunga acuan mengerek pergerakan harga bitcoin dan aset kripto lain. 

Berdasarkan data coinmarketcap.com pada Sabtu (30/7/2022), harga Bitcoin terpantau naik hingga US$23.809 per keping. Sementara itu, harga aset kripto lain seperti Ether naik ke posisi US$1.715, Cardano menguat ke US$0,5224, dan Solana ke posisi US$41,91.

Tak hanya di pasar kripto, tren penguatan ini juga dirasakan di pasar saham yang mengalami kenaikan tertinggi beberapa hari terakhir. 

Kondisi tersebut mengindikasi bahwa pasar melihat pernyataan Ketua The Fed, Jerome Powell kemungkinan akan mengerem kenaikan suku bunga acuan selepas September mendatang.

Ulasan tentang anomali harga bitcoin ketika ada pengumuman penting seperti kenaikan suku bunga acuan The Fed dan kinerja buruk ekonomi AS menjadi salah satu pilihan Bisnisindonesia.id, selain beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik tersaji dari meja redaksi Bisnisindonesia.id.

Berikut intisari dari top 5 News Bisnisindonesia.id yang menjadi pilihan editor, Minggu (31/7/2022):

 

1. Berantas Tuntas Tambang Ilegal Butuh Totalitas

Bagai cendawan tumbuh selepas hujan, begitulah setidaknya peribahasa yang tepat untuk menggambarkan pertambangan tanpa izin (Peti) di Indonesia. 

Kegiatan penambangan ilegal ini terus meningkat jumlahnya, terutama ketika terjadi lonjakan harga komoditas. Butuh upaya total untuk memberantas tuntas tambang ilegal.

Terlebih, kegiatan pertambangan tanpa izin ini tidak hanya dilakukan secara perorangan, tetapi disinyalir juga dikoordinir oleh korporasi. Sejumlah kelompok usaha diduga ikut terlibat dalam penambangan ilegal tersebut.


Maka, tak heran bila persoalan Peti ini sangat sulit untuk diselesaikan, apalagi dari sisi penegakan hukum dan pengawasan juga masih terbilang lemah karena hanya berlandaskan hukum pertambangan tanpa izin yang tertuang dalam UU No. 3/2020 jo UU No. 4/2009.

Itu sebabnya, kegiatan Peti harus diberantas secara tuntas dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga aparat kepolisian.

 

2. Anomali Harga Bitcoin Cs Usai Putusan The Fed, Sinyal Bull Run?

Trader Tokocrypto, Afid Sugiono menilai meski ekonomi AS tampak menuju resesi, tetapi sulit untuk memprediksi kinerja pasar kripto dalam beberapa minggu ke depan. 

Menurutnya, kali ini terjadi anomali pergerakan pasar kripto.Umumnya, pasar akan mengalami tekanan ketika ada pengumuman penting seperti kenaikan suku bunga acuan The Fed dan kinerja buruk ekonomi AS.

Saat ini selera investor tampak meningkat setelah kabar buruk soal makroekonomi yang banyak diprediksi sebelumnya oleh para analis. Namun, pasar kripto perlu menanti lebih lama lagi untuk mengalami bull run.

Dari sisi analisis teknikal, investor sepertinya sedang rajin membawa harga bitcoin menembus level US$24.000. Sebab, jika harga Bitcoin menembus level tersebut, maka ada kemungkinan akan terus melaju setidaknya hingga titik US$25.254.

 

3. Pembebasan Lahan dan Anggaran Masih Menghantui Pembangunan IKN

Pemerintah terus berupaya untuk bisa mulai membangun atau groundbreaking Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tepat waktu. 

Rencananya, Agustus besok groundbreaking IKN dapat dilakukan. Terlebih pada Juli 2024, Presiden Joko Widodo menargetkan dapat dilakukan pemindahan IKN tahap pertama sehingga hanya memiliki waktu 24 bulan persiapan pembangunan IKN. 

Namun, hingga saat ini terdapat sejumlah tantangan untuk bisa memulai pembangunan IKN baik pembebasan lahan IKN hingga anggaran infrastruktur di tahun ini yang belum cair.


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengejar proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN Nusantara yang akan dimulai pada Agustus 2022.

 

4. Adu Strategi Ojol Makanan di Saat Makin Banyak Pesaing

Penyedia layanan antar makanan daring mungkin perlu strategi lebih agresif untuk tetap bersaing di tengah berakhirnya masa work from home untuk sebagian besar karyawan dan munculnya pemain anyar dengan layanan yang sama.

Jam kerja di rumah atau work from home mungkin sudah jauh lebih berkurang semenjak status darurat Covid-19 di berbagai kota mulai menghijau. Selain itu, restoran dan warung makan kembali disesaki oleh konsumen, menandakan transaksi luring kembali naik.   

Perusahaan teknologi seperti Gojek, Grab, hingga Shopee yang berhasil mencatatkan kenaikan transaksi berlipat-lipat saat pandemi, kini harus mulai menyiapkan strategi untuk tetap bersaing.

Merujuk pada hasil Survei Persepsi & Perilaku Konsumsi OFD oleh Tenggara Strategics yang dirilis pada Juni, nilai transaksi (GMV) GoFood tahun lalu tercatat Rp30,65 triliun atau setara 39 persen lebih dari total GMV layanan antar makanan daring yang senilai Rp78,4 triliun.

GoFood mengungguli para pesaingnya seperti ShopeeFood dengan nilai transaksi Rp26,49 triliun (34 persen), dan GrabFood Rp20,93 triliun (27 persen).

 

5. Skenario Terburuk Atasi Lonjakan Subsidi Energi Disiapkan

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah skenario mulai dari level normal hingga terburuk (worst case scenario) untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan subsidi energi jika harga minyak mentah dunia terus melonjak.

Dengan kenaikan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam APBN 2022 dari US$63 per barel menjadi US$100 per barel telah membuat  subsidi energi membengkak menjadi Rp502 triliun. 


Apalagi, jika harga minyak mentah dunia terus melonjak hingga US$200 per barel, tentu dampaknya akan makin besar lagi. Anggaran subsidi yang harus dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk menahan selisih antara harga jual eceran (HJE) dan harga keekonomian BBM, listrik, dan gas LPG 3 kg dapat dipastikan ikut bertambah.

Salah satu strateginya dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi, yang bakal berlaku efektif bulan depan. Selain menjaga pasokan dengan pembatasan pembelian, pemerintah juga akan menerapkan aturan dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang akan terbit Agustus mendatang. Revisi perpres juga mencakup soal petunjuk teknis pembelian Pertalite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.