Ancaman Krisis Batu Bara PLN, Ekspor 71 Perusahaan Terancam

PLN membutuhkan tambahan pasokan batu bara mencapai 7,7 juta ton dari rencana kerja awal yang telah ditetapkan untuk 2022, lantaran terjadi kenaikan permintaan listrik mencapai 5,3 Terra Watt hour (TWh) pada pertengahan tahun ini.

Ibeth Nurbaiti

10 Agt 2022 - 11.30
A-
A+
Ancaman Krisis Batu Bara PLN, Ekspor 71 Perusahaan Terancam

Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Priok, Kamis (3/2/2022). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target produksi batu bara 2022 mencapai 663 juta ton yang diperuntukkan untuk konsumsi domestik/domestik market obligation (DMO) sebesar 165,7 juta ton sedangkan sisanya 497,2 juta ton akan mengisi pasar ekspor. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis, JAKARTA — Masih tingginya harga batu bara di pasar global berdampak pada terganggunya suplai bahan bakar pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berpotensi memicu krisis. Ancaman krisis batu bara PLN itu mau tidak mau membuat pemerintah harus mengeluarkan tindakan tegas.

Berdasarkan laporan PLN, ketersediaan atau stockpile batu bara kembali mengalami penurunan yang signifikan memasuki paruh kedua tahun ini. Selain permintaan yang kembali melonjak, seretnya ketersediaan batu bara untuk PLN juga disebabkan karena rendahnya succes rate atau efektivitas pasokan penugasan yang diberikan kepada perusahaan batu bara lewat skema kewajiban pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) pada Juli 2022.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa ada sekitar 71 perusahaan yang belum melaksanakan pemenuhan DMO kepada PLN.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga Batu Bara, Pasokan Pembangkit PLN Mandek

Padahal, Kementerian ESDM telah menerbitkan surat penugasan kepada 123 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk memasok 18,89 juta ton batu bara dalam rangka mengamankan ketersediaan bahan bakar pembangkit PLN. Hanya saja, realisasinya sampai Juli baru 8,03 juta ton yang dipasok oleh 52 perusahaan.

Dari 123 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah mendapatkan penugasan untuk menyetorkan batu bara ke PLN, 52 perusahaan saja yang memenuhi kewajiban DMO.

“Total volume penugasan sebesar 18,89 juta ton. Sampai Juli, realisasinya sebesar 8,03 juta ton yang berasal dari 52 perusahaan,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (9/8/2022).


Untuk itu, kata Arifin, pemerintah akan segera memblokir fitur ekspor dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) bagi perusahaan pertambangan batu bara yang tidak memberikan penjelasan terkait dengan kendala penugasan DMO tersebut.

Di sisi lain, PLN juga telah melakukan penguatan sistem teknologi informasi pengawasan pasokan batu bara untuk memastikan batu bara yang sudah menjalin kontrak dapat dikirim sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, PLN dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM telah mengintegrasikan sistem digital yaitu aplikasi Batu Bara Online (BBO) milik PLN dengan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS).

Baca juga: Rencana Buram BLU Batu Bara, PLN Terancam Merana

Menurut Menteri Arifin, integrasi kedua sistem itu membuat kegiatan pemantauan pasokan batu bara untuk kelistrikan umum menjadi makin efektif dan efisien, karena sistem akan otomatis melakukan blokir fitur ekspor kepada badan usaha pemasok PLN yang tidak mengirimkan batu bara sesuai dengan jadwal.

Aplikasi MOMS dan BBO juga telah terintegrasi dengan aplikasi Simbara yang membuat alokasi batu bara untuk DMO kelistrikan harus terlebih dahulu dipenuhi atau terkirim sesuai jadwal sebelum dilakukan proses pengapalan.

“Apabila sudah terpenuhi, badan usaha dapat melakukan penjualan batu bara untuk tahap selanjutnya,” tutur Arifin.


Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan bahwa perseroan membutuhkan tambahan pasokan batu bara mencapai 7,7 juta ton dari rencana kerja awal yang telah ditetapkan tahun ini, lantaran terjadi kenaikan permintaan listrik mencapai 5,3 Terra Watt hour (TWh) pada pertengahan tahun ini.

“Dalam proses itu kami melakukan renegosiasi dengan independent power producer [IPP] dari yang tadinya kami harus hadapi oversupply, kami berhasil mengendurkannya sehingga berhasil menurunkan produksi listrik dengan IPP sekaligus menurunkan take or pay kami,” katanya. 

Berdasarkan catatan PLN, Kementerian ESDM belakangan telah memberikan penugasan tambahan alokasi batu bara sebesar 31,8 juta ton sepanjang Januari hingga Juli 2022. Penugasan itu diberikan menyusul tren permintaan kelistrikan yang meningkat drastis seiring dengan pemulihan pandemi tahun ini.

Baca juga: Pertaruhan Titik Balik Produksi Blok Rokan di Tangan Pertamina

Hanya saja, dari penugasan itu efektivitasnya succes rate-nya sekitar 45 persen yaitu 14,3 juta ton yang sudah berkontrak dari tambahan tersebut.

Di industri pupuk dan semen, Kementerian ESDM juga mencatat ada 50 perusahaan dari total 94 perusahaan yang tidak melaksanakan penugasan DMO.


Dari total volume penugasan sebesar 4,71 juta ton untuk 94 badan usaha tersebut, angka realisasi DMO hingga Juli 2022 baru mencapai 2,88 juta ton dari 44 perusahaan.

Sementara itu, dari 50 perusahaan yang belum melaksanakan penugasan DMO kepada industri semen dan industri pupuk, Kementerian ESDM telah menonaktifkan fitur ekspor pada aplikasi MOMS terhadap 29 perusahaan. (Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.