Bersiap Hadapi Dampak Sistemik Teror PPKM Darurat!

Kabar rencana penerapan PPKM darurat menjadi momok bagi masyarakat dan dunia usaha. Dampaknya pun akan berjenjang terhadap perekonomian. Apa yang harus dilakukan untuk memitigasinya?

29 Jun 2021 - 20.02
A-
A+
Bersiap Hadapi Dampak Sistemik Teror PPKM Darurat!

Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara

Bisnis, JAKARTA — Dunia usaha Tanah Air harus bersiap menahan napas lebih panjang menyusul rencana pemerintah menerapkan PPKM darurat dengan kriteria sangat ketat akibat lonjakan kasus Covid-19 yang tak kunjung dapat dikendalikan di berbagai daerah.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan diterapkan selama 2 pekan ke depan di kawasan zona merah.

Lewat kebijakan ini, restoran dan mal dikabarkan akan ditutup penuh.

Sementara itu, perkantoran dikabarkan bakal diwajibkan mempekerjakan 100% pegawainya dari rumah alias melakukan work from home (WFH).

Adapun, dalam PPKM mikro yang saat ini berlaku, restoran dan pusat belanja masih diizinkan untuk beroperasi sampai pukul 20.00 dengan tingkat keterisian 25% dari kapasitas.

Merespons rencana tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pengusaha yang berorientasi pasar domestik hampir dipastikan akan menghadapi kontraksi signifikan dari segi permintaan sehingga tidak memiliki daya untuk menggenjot kinerja.

"Kontraksi ini akan lebih parah bila pandemi makin tidak terkendali dan tekanan untuk melakukan lockdown tidak dilakukan pemerintah. Jadi, kita harus mendukung kebijakan ini kalau akan diterapkan pemerintah agar pandemi bisa segera dikendalikan dan tidak bekepanjangan," ujar Shinta, Selasa (29/6/2021).

Di sisi lain, sambungnya, terms and conditions dari kebijakan PPKM darurat sendiri tidak memungkinkan pelaku usaha di zona merah untuk memiliki kinerja yg maksimal, padahal zona tersebut umumnya merupakan sentra ekonomi dan pusat produksi nasional.

Dengan demikian, pelaku usaha tidak memiliki banyak opsi untuk mengupayakan normalisasi atau peningkatan kinerja dalam kondisi ini. 

Adapun, strategi yang dilakukan pelaku usaha untuk menahan penurunan kinerja sangat tergantung kepada orientasi pasar dan jenis industri.

Kalau berorientasi ekspor, jelasnya, perusahaan masih bisa mengatur strategi mempertahankan kinerja dengan cara shift work dan produksi 24 jam sesuai dengan ketentuan protokol yang berlaku.

Namun, untuk pelaku usaha berorientasi pasar domestik, strategi hanya terbatas kepada perubahan approach penjualan dari luring menjadi daring atau strategi alih produksi dengan memaksimalkan permintaan pasar yang masih ada.

Upaya tersebut, kata Shinta, sebetulnya sudah banyak dilakukan oleh pelaku usaha sejak tahun lalu sehingga strategi tersebut sudah diketahui batasnya dan tidak akan bisa maksimal selama permintaan pasar domestik masih tertekan oleh pengetatan PPKM. 

"Jadi, sebagian pelaku usaha malah kembali tutup sementara demi mempertahankan modal," jelasnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jakarta pada Minggu (27/6/2021)./Antara

Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah ‘rem darurat’ akan ditarik, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengharapkan bisnis ritel tetap diizinkan beroperasi tanpa ada penutupan.

Sebagai salah satu sektor esensial, Roy mengatakan operasional ritel diperlukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Dalam berbagai kebijakan pembatasan sejak tahun lalu, sektor yang masuk kategori esensial tetap beroperasi,” kata Roy, Selasa (29/6/2021).

Roy mengatakan para pelaku usaha bersedia untuk memperketat protokol kesehatan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Termasuk, jika jam operasional diperpendek demi mencegah adanya mobilitas masyarakat.

 “Jika memang diperketat dan jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 atau 18.00, kami harap hal tersebut diikuti dengan pemberian izin untuk memberikan layanan antar barang [delivery service]. Jika tidak demikian dikhawatirkan justru akan menyebabkan kerumumanan di jam operasional,” imbuhnya.

Roy pun memperkirakan kebijakan pengetatan mobilitas secara otomatis akan berdampak pada bisnis ritel.

Namun, dia kembali berharap penanggulangan Covid-19 dapat dijalankan hanya pada kuartal III/2021 ketika penjualan ritel memang cenderung turun.

Dengan demikian, pelaku usaha bisa kembali mengerek penjualan pada kuartal IV yang datang bersamaan dengan libur akhir tahun.

“April sempat menjadi momen di mana penjualan mencapai puncak, tidak bisa dipungkiri pengetatan akan menurunkan penjualan. Namun, harapan kami kebijakan pengendalian hanya berlangsung 2—3 bulan ini sehingga September kami bisa bersiap menutup penurunan pada kuartal ketiga,” kata dia.

Untuk diketahui, rencana kebijakan PPKM darurat dikabarkan ikut dibahas dalam rapat terbatas (ratas) Istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, (29/6/2021).

Dilansir dari Tempo.co, PPKM darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. "Iya," ujar salah satu sumber istana membenarkan informasi tersebut.

Bukan itu saja, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan disebut akan mengambil alih penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.

Sementara itu, untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, dipegang oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Federasi Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah (IFRC) memperingatkan bahwa Indonesia tengah berada di ambang bencana akibat infeksi Virus Corona yang dipicu oleh gelombang varian Delta, sehingga mengancam kelumpuhan sistem kesehatan.

Lembaga itu menyatakan peningkatan kapasitas untuk perawatan medis sangat diperlukan, selain pengujian dan vaksinasi dalam keadaan darurat medis.

Kekurangan kapasitas rumah sakit dan ancaman pasokan oksigen di Jakarta dan daerah lainnya telah memperburuk keadaan, menurut IFRC.

“Setiap hari kami melihat varian Delta ini membawa Indonesia lebih dekat ke tepi bencana Covid-19,” kata Jan Gelfand, Kepala IFRC untuk Indonesia.

SUBSIDI PEKERJA

Di lain sisi, pemerintah dinilai perlu menambah bantalan sosial, terutama bagi pekerja yang paling terdampak jika PPKM darurat benar-benar diterapkan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, jika berkaca pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020, masih terdapat 40% warga DKI Jakarta yang beraktivitas di luar rumah.

Hal ini menunjukkan banyak pekerja yang tetap harus beraktivititas di luar rumah karena pekerjaannya masih harus dilakukan secara manual, seperti buruh harian lepas.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyalurkan subsidi gaji secara cepat, bahkan sebelum diberlakukannya PPKM darurat.

Dengan demikian, kata Bhima, pekerja dengan upah harian, pekerja di sektor informal, dan pengusaha mikro dapat terkompensasi karena kebijakan WFH.

“Pemerintah harus memberikan subsidi gaji yang lebih besar mungkin Rp5 juta di kawasan diberlakukannya PPKM Darurat. Itu harus dari anggaran APBN,” katanya.

Di samping itu, Bhima menilai pemerintah juga harus memperbesar jumlah bantuan sembako yang diterima oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Bantuan bahan pokok bagi masyarakat di zona merah atau di wilayah yg diberlakukan PPKM secara ketat, harus ada bantuan sosial yang dinaikkan sebesar dua kali lipat,” tuturnya.

Adapun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mendorong agar pemerintah lebih mempercepat pelaksanaan program vaksinasi.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga proses pemulihan ketika nanti PPKM darurat diberlakukan.

"Agar upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat pemulihan kesehatan tersebut tidak terlalu memperlambat pemulihan yang dilakukan di sisi lain di sektor dunia usaha, maka percepat vaksinasi," ujar Hariyadi, Selasa (29/6/2021).

Percepatan program vaksinasi menjadi kunci setelah pelaku usaha dinilai tidak memiliki pilihan selain mengikuti setiap kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Sampai dengan Selasa (29/6/2021), angka vaksinasi di Indonesia tercatat bertambah sebanyak 884.876 orang untuk dosis pertama sehingga totalnya sudah mencapai 29.304.774. Sementara untuk vaksinasi kedua hari ini bertambah 147.704 sehingga totalnya menjadi 13.329.738.

Adapun, pemerintah menargetkan memvaksinasi 181,5 juta populasi Tanah Air untuk mencapai herd immunity sampai dengan akhir 2021 atau paling lambat awal tahun depan.

INDUSTRI SIAGA 1

Dari sisi pelaku industri manufaktur, sektor persepatuan berharap pemberlakukan PPKM darurat ke depan tidak mengubah ketentuan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) saat ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengatakan IOMKI terbukti mampu menolong pabrikan dari tekanan sejak tahun lalu. Apalagi, saat ini kondisinya cukup berbeda dengan tahun lalu.

"Kalau dahulu sekitar April 2020 kondisinya sama baik Indonesia atau negara tujuan ekspor. Sekarang kita parah tetapi di negara tujuan ekspor ada Euro Cup, stadion sudah ramai dan Amerika Serikat di sejumlah titik boleh tidak pakai masker," katanya.

Untuk itu, menurut Firman, IOMKI diperlukan agar pabrikan tetap dapat memenuhi order dari negara tujuan ekspor dan mereka mengalihkan ke negara lain.

Sebab, industri saat ini cukup sulit mengandalkan pasar dalam negeri.

Firman menyebut pada periode Lebaran, ritel kala itu masih dalam posisi menghabiskan stok yang ada. Alhasil, ramainya penjualan belum dapat dinikmati industri. 

Saat ini sebenarnya industri menunggu order dari rencana dibukanya sekolah tatap muka. Namun, kasus Covid-19 malah melpnjak dan diproyeksi akan menahan belanja masyarakat kembali.

"Kalau kondisi pabrikan saat ini di wilayah epicentrum gelombang ini seperti Kudus tingkat absensi sudah mencapai 20% dengan alasan sakit atau isolasi. Angka itu cukup tinggi sekali kalau di pabrikan," ujarnya.

Firman pun berharap vaksinasi karyawan bisa segera merata dilakukan. Saat ini, produksi untuk memenuhi pasar ekspor juga masih tumbuh 80%—90%.

Artinya, upaya menjaga produksi tanpa mengesampingkan kesehatan masih sangat diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Firman menjabarkan kinerja ekspor sepatu secara bulanan memang turun sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu pun diklaim hanya karena hari kerja Mei lebih sedikit dibanding bulan sebelumnya.

"Kalau secara tahunan ekspor masih tumbuh 12%, sampai akhir tahun kami pun optimistis masih akan naik dua digit lebih baik dari tahun lalu yang 8,9%," ujarnya. 

Pengguna layanan seluler./istimewa

Pada perkembangan lain, mobilisasi perawatan dan ekspansi jaringan telekomunikasi diperkirakan terganggu, seandainya pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan PPKM darurat. 

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif mengatakan PPKM darurat akan berdampak pada kegiatan perawatan dan ekspansi jaringan. 

Pembatasan ketat membuat orang-orang yang terlibat dalam perawatan jaringan menjadi berkurang, begitu pun dengan waktu yang dimiliki untuk memperbaiki jaringan.

“Dampaknya lebih mobilisasi pekejera untuk perawatan jaringan dan ekspansi,” kata Arif. 

Adapun, mengenai jumlah dan kondisi pelanggan di mal, perkantoran, dan lain sebagainya yang akan dibatasi kapasitasnya, menurut Arif, tidak akan terlalu berdampak terhadap bisnis penyewaan jasa internet.

DIa menduga PPKM hanya  diterapkan selama 2 minggu, sehingga pelanggan di mal dan perkantoran tetap dapat berlangganan.

Para pelanggan korporasi juga sudah memiliki pola penggunaan internet di saat kondisi pengetatan pergerakan, sehingga mereka sudah terbiasa.

Selain itu, paket internet yang digunakan oleh pelanggan di mal dan perkantoran sudah sejak lama disesuaikan dan tidak memungkinkan lagi untuk diturunkan lagi harganya. 

“Kalau secara bisnis sepertinya sudah sesuai semua,” kata Arif.

Reporter : Rahmad Fauzan, Iim F. Timorria, Rayful Mudassir, Maria Elena, Ipak Ayu Nurcaya, & Leo Dwi Jatmiko 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.