Faktor Penyebab Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 7,5%

Pendapatan asuransi jiwa menurun 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada 2022. Per 31 Desember 2022, pendapatan industri mencapai Rp223 triliun.

Asteria Desi Kartikasari

8 Mar 2023 - 13.51
A-
A+
Faktor Penyebab Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 7,5%

Petugas beraktivitas di dekat logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (23/8/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA—Pendapatan asuransi jiwa menurun 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada 2022. Per 31 Desember 2022, pendapatan industri mencapai Rp223 triliun. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. 

“Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru,” kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023). 

Sementara total pendapatan premi mencapai Rp192 triliun sepanjang tahun 2022. Angka itu turun 5,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp202 triliun. Premi bisnis baru menurun 7,3 persen pada periode yang sama dengan tahun sebelumnya menjadi Rp119 triliun. Kendati demikian, total pendapatan premi (weighted) mengalami peningkatan 0,5 persen yakni Rp108 triliun. 

Baca Juga: Adu Utak-Atik Aset Asuransi Jiwasraya & Bumiputera Penuhi Klaim

Pada 2021, pendapatan pada kategori yang sama mencapai Rp107 triliun.  Meskipun total pendapatan turun, Budi menilai target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas dan menyasar kalangan masyarakat middle to low yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil. 

Hal tersebut terlihat dengan adanya pertumbuhan pada total tertanggung, tetapi masih tertahannya pendapatan premi. Diketahui total tertanggung mencapai 85,01 juta jiwa, meningkat 30,4 persen dari tahun sebelumnya yakni 65,20 juta jiwa. Total polis mencapai lebih dari 29 juta dengan peningkatan 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 20 juta lebih. 

Baca Juga: Mencari Jurus Jitu Penjaminan Polis Industri Asuransi

Sementara itu, total uang pertanggungan meningkat mencapai Rp4.890 triliun atau naik 12,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp4.358 triliun. Adapun total klaim dan manfaat yang berhasil dibayarkan sekitar 52 perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp174,28 triliun pada 2022.

Angka tersebut sedikit menurun 0,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp174, 59. Klaim atau manfaat yang paling banyak dibayarkan yakni akhir kontrak mencapai Rp21,3 triliun. Di sisi lain, klaim kesehatan juga cukup banyak dengan Rp16 triliun, gabungan perorangan dan kumpulan. (Pernita H.Untari)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.