Prancis Pangkas Masa Isolasi Pasien Covid jadi Hanya Tujuh hari

Prancis memangkas masa isolasi pasien Covid-19. Semua itu dilakukan untuk menyelamatkan sektor industri di negeri tersebut.

Saeno

2 Jan 2022 - 14.46
A-
A+
Prancis Pangkas Masa Isolasi Pasien Covid jadi Hanya Tujuh hari

Ilustrasi-Warga Prancis beraktivitas tanpa menggunakan masker./Antara

Bisnis, PARIS - Prancis memilih untuk tidak memberlakukan penguncian atau lockdown baru menghadapi wabah Covid-19. Selain itu, Prancis memangkas masa isolasi pasien Covid-19. Semua itu dilakukan untuk menyelamatkan sektor industri di negeri tersebut.

Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran mengatakan pada Minggu (2/1/2022) bahwa pihaknya memangkas periode isolasi untuk warga yang terpapar Covid-19 dari 10 hari menjadi tujuh hari. 

Prancis mengikuti kebijakan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat, yang memotong periode isolasi untuk mencegah gangguan pada industri karena kekurangan staf.

"Isolasi ini dapat dicabut setelah lima hari jika hasil tes negatif. Bagi warga yang tidak divaksinasi harus mengasingkan diri selama 10 hari,” kata Veran, seperti dikutip Antara dari Reuters, Minggu (2/1/2022).

Veran juga mengatakan varian baru Covid-19, Omicron, sulit dihentikan karena terlalu mudah menular, kecuali jika "penguncian ketat" diberlakukan. 

Dalam pidato Malam Tahun Baru, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan beberapa minggu ke depan akan sulit karena adanya varian Omicron.

Namun, Macron tidak akan memaksakan untuk memberlakukan pembatasan baru sebagai upaya menahan penyebaran virus Corona.

"Kami akan tetap waspada sepanjang Januari", kata Veran dan menambahkan bahwa penyebaran yang dipicu oleh Omicron saat ini bisa menjadi yang terakhir.

Prancis menjadi negara keenam di dunia yang mencatat lebih dari 10 juta kasus infeksi Covid-19 sejak awal pandemi, menurut data resmi yang diterbitkan pada Sabtu (1/1/2022).

Otoritas kesehatan Prancis mencatat 219.126 kasus baru dalam 24 jam yang dikonfirmasi pada Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.