Terlantar Belasan Tahun, Proyek Pipa Gas Cisem Kembali dari Nol

Dengan dibukanya tender baru untuk pengerjaan proyek tersebut, secara tidak langsung makin memperjelas status PT Bakrie & Brothers Tbk. bukanlah pihak yang akan menggarap proyek pipa gas Cisem, seperti yang ditetapkan oleh BPH Migas sebelumnya.

Muhammad Ridwan

1 Nov 2021 - 18.08
A-
A+
Terlantar Belasan Tahun, Proyek Pipa Gas Cisem Kembali dari Nol

Peletakan batu pertama pembangunan jaringan pipa gas transmisi Cirebon-Semarang sepanjang 255 km di rest area KM 379 Tol Batang-Semarang, Jumat (7/2/2020). ANTARA / I.C.Senjaya.

Bisnis, JAKARTA — Berlarutnya penyelesaian proyek pembangunan pipa transmisi gas Cirebon—Semarang (Cisem) yang sudah lebih dari 15 tahun mangkrak, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah bakal membuka tender untuk proyek tersebut.

Dengan dibukanya tender baru untuk pengerjaan proyek tersebut, secara tidak langsung makin memperjelas status PT Bakrie & Brothers Tbk. bukanlah pihak yang akan menggarap proyek pipa gas Cisem, seperti yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya.

Direktur Perencanaan & Pengembangan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad mengatakan bahwa saat ini proyek pembangunan pipa gas Cisem sepanjang 290 kilometer itu tengah memasuki tahap perencanaan. Pengerjaan proyek tersebut rencananya akan dibagi menjadi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama, imbuhnya, akan dibangun untuk ruas Semarang—Batang yang saat ini memasuki tahapan penyusunan basic design. Rencananya, pembukaan tender akan dimulai pada tahun ini.

"Nanti di dalam tahun ini juga akan dilanjutkan tender," kataya dalam webinar yang digelar pada Senin (1/11/2021).

Dia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah menganggarkan dana senilai Rp1 triliun dalam APBN untuk pengerjaan tahap pertama proyek Cisem. Ruas pada tahap pertama tersebut merupakan ruas yang menjadi prioritas untuk diselesaikan lebih dulu.

Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati sebelumnya mengatakan proyek Cisem telah ditunggu oleh industri yang berlokasi di Batang untuk bisa mendapatkan pasokan gas.

"Ruas yang didahulukan Semarang ke Batang, lebih urgen di Batang mau digunakan," katanya.

Dia menjelaskan pada saat koordinasi dengan pemerintah, pada awalnya pengerjaan proyek pipa gas Cisem akan seluruhnya didanai oleh APBN, tetapi dengan kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan maka pembangunannya akan melalui dua tahap.

Dalam tahap pertama yakni pada 2022, pemerintah akan mengucurkan anggaran senilai Rp1 triliun untuk membangun ruas Semarang—Batang sepanjang 84 kilometer. Sementara itu, ruas Batang-Cirebon akan dibangun pada tahap dua yang akan dimulai pada 2023.

"Nanti Batang—Cirebon 2023 ada opsi APBN dan KPBU," jelasnya.

Terkait dengan status Bakrie & Brothers, Erika sebelumnya menyebutkan bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan Biro Hukum Kementerian ESDM, legalitas penunjukan emiten berkode saham BNBR itu dalam proyek pipa Cisem berstatus cacat hukum.

Alasannya, penunjukan BNBR tidak mengacu pada aturan yang ada pada 2019, melainkan tetap pada 2006 yang kondisi dinilai sudah jauh berbeda.

Selain itu, penunjukan pemenang lelang kedua akan dianggap sah apabila pemenang lelang pertama mundur pada saat ditunjuk sebagai pemenang lelang dan belum mengerjakan pekerjaan.

PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pemenang tender pada 2006 yang telah menyatakan mundur pada 2020 dinilai telah melakukan pekerjaan dan terbengkalai selama 15 tahun, sehingga penunjukan BNBR dinilai tidak pas.

"September minggu ke 2 atau minggu ke 3 sudah ada legal opinion dari Jamdatun sehingga kami bisa mengeluarkan surat pembatalan sehingga anggaran 2022 bisa disetujui Bappenas," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, BPH Migas telah menetapkan PT Bakrie & Brothers Tbk. yang akan menggarap proyek tersebut. BNBR bahkan telah menyampaikan jaminan pelaksanaan pekerjaan atau performance bond senilai US$1 juta yang dikirimkan pada 15 April 2021.

Selain itu, menurut BPH Migas yang ketika itu dikomandoi oleh Fanshurullah Asa, proyek pipa gas Cisem termasuk proyek strategis nasional yang pembiayaannya didanai oleh swasta, bukan menggunakan APBN.

"Ini kan Perpres sendiri, jadi tidak hati-hati juga surat itu. Baca yang teliti dong isi Perpres apa, sekali lagi kita tunduk dan patuh kepada perintah presiden,” kata pria yang akrab disapa Ifan itu.

Dengan adanya kepastian dari Bakrie & Brothers, sesuai dengan aturan BPH Migas tentunya Grup Bakrie itu berhak mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan proyek tersebut.

bnbr

Logo PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR). - Bisnis.com

Bakrie & Brothers itu disebut-sebut bahkan sudah tiga kali menyampaikan surat yang menyatakan sanggup membangun ruas pipa gas Cisem dengan ketentuan toll fee yang disepakati pada lelang 2006 lalu.

Namun di tengah proses komunikasi BPH Migas dengan emiten berkode saham BNBR tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif justru mengeluarkan surat bahwa proyek pipa Cirebon—Semarang yang direncanakan sepanjang 255 kilometer (km) dan diameter 28 inch, serta kapasitas alir gas 300 MMscfd—500 MMscfd tersebut akan diambilalih dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hanya saja, Kementerian ESDM dan BPH Migas tidak satu suara ketika proyek tersebut diputuskan akan menggunakan dana APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.