Akuisisi dan Investasi Bank Mini, Investor Lokal Diutamakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memprioritaskan izin perbankan dalam negeri untuk mengambil alih bank kecil, dibandingkan mendahulukan investor asing.

Dionisio Damara

15 Des 2021 - 19.15
A-
A+
Akuisisi dan Investasi Bank Mini, Investor Lokal Diutamakan

Ilustrasi perencana investasi/AARP Magazine

Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memprioritaskan investor dalam negeri untuk melakukan akuisisi terhadap bank-bank kecil yang membutuhkan suntikan modal dalam rangka memperbaiki kinerja mereka, sebelum membuka penawaran kepada investor asing.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo menuturkan bahwa saat ini ada dua pola yang berkembang di industri perbankan dalam menjawab tantangan struktural, yakni mendatangkan investor strategis dan melakukan konsolidasi.

Dia menegaskan bahwa terkait hal tersebut, otoritas akan mendahulukan bank-bank lokal untuk mengambil alih bank yang memiliki kinerja bagus.

“Jangan sampai bank yang kinerjanya bagus ini dikasih ke pihak asing. Ini tidak benar. Harus ada kerja bakti dulu kalau asing mau ambil,” ujarnya dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022, Rabu (15/12).

Slamet Edy mengatakan bahwa perbankan yang sudah melakukan konsolidasi adalah PT Bank Central Asia Tbk. dan PT Mega Corpora yang menaungi PT Bank Mega Tbk. Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. juga tengah melakukan proses akuisisi.

BCA tercatat merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia pada akhir 2019. BCA resmi memiliki 99,99 persen saham Bank Royal, sedangkan PT BCA Finance 0,01 persen dari total saham.

Sementara itu, PT Mega Corpora tercatat menggelontorkan dana senilai Rp460,70 miliar untuk mengambil alih PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) pada Maret 2021.

Mega Corpora dan PT Hakimputra Perkasa telah menandatangani pengambilalihan atas sejumlah 3.084.461.000 saham atau sebesar 73,71 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh BBHI melalui transaksi pada pasar negosiasi di Bursa Efek pada 15 Maret 2021.

Adapun, BNI diketahui sedang berencana mengambil alih bank yang masuk dalam klasifikasi bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2 untuk dikembangkan sebagai bank digital. Nama bank yang santer dikabarkan bakal diakuisisi BNI adalah Bank Mayora.

Selain itu, ada pula bank yang memilih melakukan mekanisme penghimpunan dana di pasar modal untuk memenuhi aturan permodalan tersebut. Namun, OJK memilih untuk ketat dalam memberikan perizinan.

Sebelumnya, beberapa bank sudah diambil alih oleh investor asing. Bank-bank ini tidak saja berasal dari kalangan bank kecil, tetapi juga bank kelas menengah dan besar.

PT Bank Permata Tbk. (BNLI), misalnya, kini sahamnya sudah dikendalikan sebesar 98,71 persen oleh Bangkok Bank asal Thailand. Selain itu, ada juga PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) yang telah dikendalikan oleh Kookmin Bank asal Korea Selatan sebesar 67,6 persen.

Di kalangan bank kecil ada PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) yang juga sama-sama dikendalikan oleh investor asal Korea Selatan. AGRS dikendalikan oleh Industrial Bank of Korea (IBK), sedangkan DNAR oleh APRO Financial.

Kedua investor asal Negeri Ginseng ini pun cukup aktif melakukan penyuntikan modal tahun ini guna menopang kedua bank itu dalam rangka memenuhi target modal inti yang dipersyaratkan OJK, yakni senilai Rp2 triliun akhir tahun ini dan Rp3 triliun akhir tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.