Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapus, Masyarakat Diminta Tak Mudik

Kebijakan ini disebutkan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun

Rustam Agus

27 Okt 2021 - 12.19
A-
A+
Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapus, Masyarakat Diminta Tak Mudik

Illustrasi penyekatan mudik/Antara

Bisnis, JAKARTA – Menghadapi liburan akhir tahun terkait upaya menekan laju penyebaran covid-19, pemerintah menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2021.

Bersamaan dengan itu pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak mudik dan bepergian untuk liburan akhir tahun

Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dikutip dari Antara.

Selanjutnya ASN pun dilarang mengambil cuti yang memanfaatkan momen libur nasional.

Pemerintah juga berharap masyarakat tak melakukan mudik atau pulang kampung.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," katanya.

Muhadjir mengatakan, warga yang harus menempuh perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan dan menjalani pemeriksaan ketat.

Persyaratan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan di antaranya sudah menjalani vaksinasi serta membawa surat keterangan negatif tes PCR untuk pengguna sarana transportasi udara dan tes antigen untuk pengguna sarana transportasi darat.

Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan.

“Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," kata Muhadjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.