Fakta tentang Pertamax Green 95, dari Harga Hingga Cukai Etanol

Banyak fakta menarik terkait dengan peluncuran BBM anyar Pertamina ini, terutama menyangkut harga dan spesifikasi Pertamax Green 95. Selain itu, juga menyangkut ketersediaan bahan baku BBM berbahan dasar tebu dan singkong itu yang ternyata lebih dari cukup.

Ibeth Nurbaiti

25 Jul 2023 - 08.28
A-
A+
Fakta tentang Pertamax Green 95, dari Harga Hingga Cukai Etanol

Petugas melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax Green 95 saat peluncuran di Jakarta, Senin (24/7/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) secara resmi meluncurkan dan memasarkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru dengan nama Pertamax Green 95, yakni produk BBM yang merupakan bauran bensin jenis Pertamax berkadar oktan (RON 92) dengan kandungan bioetanol 5 persen (E5).

Produk green energy yang merupakan salah satu upaya Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) itu telah dirilis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Banyak fakta menarik terkait dengan peluncuran BBM anyar Pertamina ini, terutama menyangkut harga dan spesifikasi Pertamax Green 95. Selain itu, juga menyangkut ketersediaan bahan baku BBM berbahan dasar tebu dan singkong itu yang ternyata lebih dari cukup.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Pertamax Green 95, BBM Anyar Pertamina

Adapun, Subholding Commercial & Trading Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga menjual Pertamax Green 95 untuk Surabaya di SPBU Jemursari, Soetomo, Mulyosari, Merr, Ketintang, Karang Asem, Mastrip, Citra Raya Boulevard, Juanda, dan Buduran.

Sementara itu, produk Pertamax kelas wahid seharga Rp13.500 per liter ini, di Jakarta tersedia di SPBU MT Haryono, Fatmawati 1 dan Fatmawati 2, Lenteng Agung, dan di SPBU Sultan Iskandar Muda Kebayoran.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memproyeksikan permintaan Pertamax Green di Pulau Jawa sudah mencapai lebih dari 90.000 kiloliter (kl) per tahun untuk asumsi saat ini. 

Kendati demikian, untuk target penjualan terbatas tahun ini hanya dipatok di angka 400 liter per hari. “Jadi untuk volumenya sendiri memang kami menargetkan sekitar 400 liter per hari untuk di kedua wilayah tersebut, memang lebih kurang mungkin sekitar 700 sampai 1.000 liter per hari,” kata Riva saat ditemui di acara peluncuran produk di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Memastikan Ketersediaan BBM Bioetanol, Produk Baru Pertamina

Di sisi lain, dia melanjutkan, kapasitas produksi etanol dari sisi hulu berada di level 30.000 kl setiap tahunnya. Sementara itu, kebutuhan etanol dari sisi hulu yang bakal terserap saat ini masih berada di level 12.000 kl. 

Dengan demikian, imbuhnya, kepastian pasokan dari sisi hulu tidak menjadi masalah di tengah upaya untuk meningkatkan serapan pasar produk baru Pertamax hijau tersebut. “Untuk memenuhi proyeksi demand, saat ini Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan PT Energi Agro Nusantara atau Enero, anak usaha dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X untuk menyuplai etanol yang digunakan sebagai bahan untuk blending Pertamax Green 95,” tuturnya.

Di sisi lain, Riva berharap agar pemerintah memberikan pembebasan bea cukai etil alkohol (EA) atau etanol untuk mendorong ekspansi ritel Pertamax Green 95. Permohonan pembebasan bea cukai itu, imbuhnya, sudah disampaikan kepada otoritas fiskal seiring dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan bauran energi bersih dari bahan baku tetesan tebu tersebut. 

“Terkait dengan insentif cukai ini sekarang sedang dalam proses finalisasi,” kata Riva.

Adapun, etanol dari semua jenis dengan kadar berapa pun dikenakan pungutan cukai Rp20.000 per liter, baik produksi dalam negeri maupun impor. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol dan Konsentrat Mengandung Etil Alkohol.

Baca juga: Potensi Besar Harta Karun Migas di Timur Indonesia Kian Dilirik

Pada aturan yang sama, etanol yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan barang kena cukai (BKC) lainnya tidak dipungut cukai. Sementara itu, etanol yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan barang hasil akhir yang bukan BKC dapat dimintakan pembebasan cukai. 

Pertamina Patra Niaga mengharapkan dengan penghapusan bea cukai pada etanol bahan baku Pertamax Green itu dapat menurunkan harga jual di tingkat konsumen nantinya. Saat ini, Pertamina menjual produk Pertamax Green 95 di harga Rp13.500 per liter.

Menurut Riva, saat ini Pertamax Green 95 sudah memiliki izin niaga sehingga dapat dijual di 10 SPBU di Surabaya serta 5 SPBU di Jakarta dengan harga yang bersaing dengan bahan bakar bensin RON 95.


Terkait dengan spesifikasi BBM anyar Pertamina tersebut, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Fadjar Djoko Santoso sebelumnya menyebutkan bahwa perseroan berkomitmen untuk memberikan pilihan yang lebih ramah lingkungan kepada konsumen melalui inovasi produk BBM baru tersebut. 

Dengan kadar oktan tinggi (95), jelasnya, produk BBM baru tersebut tetap akan memberikan performa optimal pada mesin kendaraan.  Selain itu, BBM baru tersebut juga mengandung campuran Pertamax dan Bioetanol sebanyak 5 persen, yang secara signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. 

“BBM dengan kadar oktan tinggi ini akan memberikan performa yang unggul, sementara campuran Bioetanol akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Tangkap Peluang Transisi Energi

Sebagaimana diketahui, pemerintah mulai mengimplementasikan pencampuran bioetanol 5 persen dengan BBM bensin jenis Pertamax. Berbagai penelitian dan uji coba juga telah dilakukan pemerintah untuk mendapatkan formula terbaik dalam percampuran bensin yang dijual di SPBU dengan etanol.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif mengatakan bauran bensin jenis Pertamax (RON 92) dengan kandungan bioetanol 5 persen atau E5 nantinya juga dapat mengurangi potensi emisi dari BBM sembari ikut merawat mesin kendaraan. 

“Oktan bisa naik. Oktan 95, kan jadi bagus buat motor,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Energi Alternatif Pengganti BBM

Kendati demikian, Arifin mengatakan, pemerintah tidak berencana untuk memberi subsidi atau bantuan untuk menekan harga jual BBM bioetanol tersebut nantinya. Menurut dia, harga yang bakal terbentuk dari BMM baru yang merupakan bauran dengan Pertamax 92 itu tetap kompetitif jika dibandingkan dengan produk di kelasnya. 


Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, torehan produksi bioetanol fuel grade belakangan berada di kisaran 40.000 kiloliter (kl) per tahun. Padahal, kapasitas produksi bioetanol di beberapa pabrik utama yang tersebar di Provinsi Jawa Timur mencapai 100.000 kl setiap tahunnya. 

Sebelumnya, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengajukan HIP bahan bakar nabati (BBN) jenis bioetanol berada di kisaran Rp13.500 per liter. Usulan itu disampaikan di tengah pembahasan kerja sama holding perkebunan pelat merah dengan Pertamina untuk segera menjalankan uji coba pasar untuk produk BBM jenis bensin dengan bioetanol E5. (Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.