Daftar Lengkap 5 Golongan Tarif Listrik yang Naik Juli 2022

Keputusan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3), diharapkan dapat mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Ibeth Nurbaiti

12 Jul 2022 - 12.12
A-
A+
Daftar Lengkap 5 Golongan Tarif Listrik yang Naik Juli 2022

Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Jakarta, Senin (13/6/2022). Pemerintah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.500 VA ke atas yang berlaku mulai 1 Juli 2022, kenaikan tarif berkisar 17-36 persen jika dibandingkan dengan tarif lama. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai memberlakukan penyesuaian tarif listrik baru untuk sekitar 2,5 juta pelanggan nonsubsidi, pada hari ini, Jumat (1/7/2022). 

Pengenaan tarif listrik baru tersebut mengacu pada keputusan yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli—September 2022). 

Keputusan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3), diharapkan dapat mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan.

Artinya, masyarakat yang masuk golongan pelanggan subsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai Juli 2022. Selain itu, jumlah pelanggan yang terkena dampak dari penyesuaian tarif tersebut hanya sekitar 3 persen dari total pelanggan PLN.

Baca juga: Menghitung Dampak dari Penyesuaian Tarif Listrik si Kaya

“Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (13/6/2022).

Bagaimana pun pemerintah tetap berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.


Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

“Penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen,” kata Darmawan dalam keterangan pers, Senin (13/6/2022).

Dengan demikian, kenaikan tarif listrik mulai Juli 2022 tidak akan dirasakan oleh para pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya 450—900 VA. Selain itu, pemerintah juga akan tetap menyuntikkan dana subsidi guna memberikan hak keluarga kecil masyarakat Indonesia. Terlebih lagi, hal tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 terkait ketenagalistrikan.

“Selain melindungi keluarga tidak mampu, terdapat potensi pertumbuhan listrik yang sangat luar biasa di tahun 2022, sehingga pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis dan Industri,” ujar Darmawan.

Sejalan dengan kenaikan tarif listrik untuk lima golongan pelanggan PLN, perusahaan setrum pelat merah itu memastikan golongan menengah ke atas bakal mendapatkan layanan dan daya yang andal.


Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto menjamin pelanggan dengan daya 3.500 VA dapat menyalakan 10 jenis barang elektronik secara bersamaan tanpa padam. Rumah dengan dua pendingin ruangan (AC), satu kulkas, dan dua televisi ukuran 42 inch bisa dioperasikan secara maksimal tanpa mengalami gangguan dengan daya 3.500 VA tersebut.

Dalam waktu bersamaan daya listrik 3.500 VA ini juga bisa dimanfaatkan untuk menyalakan pompa air, lampu rumah sebanyak hampir 10 buah, mesin cuci, magic jar, microwave, hingga water heater.

“Daya sebesar ini memang digunakan untuk masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas dan sudah hidup dengan gaya modern saat ini. Kami di PLN akan terus memastikan pasokan yang andal untuk pelanggan,” kata Gregorius.

Baca juga: Daerah Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Kendati demikian, penyesuaian tarif listrik yang berlaku mulai Juli 2022 berpotensi besar mendorong inflasi pada bulan berikutnya.

“Kalau lihat tren ke depannya, yang pasti listrik akan mendorong inflasi di bulan Juli ini,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

Dia menambahkan bahwa tren inflasi ke depannya juga sangat bergantung pada harga yang diatur pemerintah terkait dengan pengelolaan subsidi di Indonesia. (Nyoman Ary Wahyudi/Ni Luh Anggela)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.