Intip Strategi Bank Banten Agar Lepas dari Rugi Bertahun-tahun

Bank Banten mencatat kerugian bersih senilai Rp 308,16 miliar pada akhir 2020. Perusahaan berkode emiten BEKS itu pun menyusun strategi untuk meperbaiki kinerja keuangan pada tahun ini. 

20 Mei 2021 - 18.55
A-
A+
Intip Strategi Bank Banten Agar Lepas dari Rugi Bertahun-tahun

Gedung PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS)-Dok. Bank Banten

Bisnis, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten akhirnya menetapkan strategi untuk meningkatkan kinerja bisnis tahun ini. Strategi tersebut diharapkan dapat mendorong perseroan dari kerugian yang telah menjerat perusahaan bertahun-tahun. 

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, mengatakan perseroan bakal meanjutkan transformasi untuk pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. Hal itu akan dituangkan dalam langkah strategis untuk memperbaiki kinerja keuangan. 

Adapun langkah strategis pertama yaitu memperkuat permodalan. Agus menyebut Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development dalam aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI menyuntikan modal sebesar Rp 1,55 triliun. 

Hal itu berdampak signifikan pada peningkatan ekuitas hingga 147,77 persen dari 2019 sebesar Rp 549,53 miliar menjadi Rp 1,36 triliun. Dengan kondisi tersebut, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Banten melesat 34,75 persen dari tahun sebelumnya menjadi 9,01 persen. 

"Penetapan dana setoran modal Bank Banten adalah cermin dukungan dan kepercayaan dari pemegang saham pengendali terakhir, yaitu Pemerintah Provinsi Banten," kata Agus dalam siaran pers, Kamis (20/5/2021).

Dengan permodalan yang lebih kuat, Bank Banten berencana melaksanakan transformasi digital. Caranya dengan mengembangkan analisis big data dan business inteligence

Sehingga model bisnis perusahaan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi di masa depan. "Kami juga akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan financial technology (Fintech) untuk mengembangkan potensi bisnis usaha UMKM guna pertumbuhan pperekonomian daerah Banten," kata dia. 

Selain itu, Agus menuturkan bahwa pihaknya bakal meningkatkan efisiensi terhadap pos-pos biaya, memperbaiki aktivita produkti melalui penjualan Aset yang Diambil Alih (AYDA), dan pengelolaan penyelesaian kredit bermasalah melalui restrukturisasi, penagihan, dan penjualan agunan. 

Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu memperbaiki kinerja perusahaan. Adapun seluruh strategi tersebut telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum pemegang saham tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk pada hari ini (20/5/2021).

"Dukungan pemegang saham kepada Bank Banten, dengan disetujuinya seluruh mata acara rapat, memberika sentimen yang positif bagi segenap pemangku kepentingan sekaligus keyakinan kami dalam menangkap peluang bisnis ke depan," kata Agus. 

 

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS). - Dok. Bank Banten

 

Adapun BEKS mencatatkan rugi bersih senilai Rp 308,16 miliar pada 2020. Angka tersebut anjlok 124,02 persen secara tahunan dibandingkan rugi pada 2019 yang mencapai Rp 137,56 miliar. 

Angka tersebut pun lebih tinggi dari proyeksi rugi perusahaan sebesar Rp 139,67 miliar. Dewan Komisaris Bank Banten menyatakan aspek rentabilitas yang terus turun menyebabkan keterbatasan penyaluran kredit. Sehingga berpengaruh terhadap pendapatan bunga bersih.

"Selain itu, keterbatasan permodalan menjadi kendala dalam pengembangan usaha bank," ujar penryataan yang dikutip dari Laporan Tahunan 2020 Bank Banten pada Kamis (29/4/2021).

Sedangkan Direksi Bank Banten menyatakan penurunan kinerja perseroan terjadi akibat dampak pandemi Covid-19. Selain itu, persaingan usaha yang semakin ketat.

Sepanjang 2020, BPD itu hanya mampu menyalurkan kredit sebesar Rp 3,79 triliun. Nilainya turun 29 persen dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 5,34 triliun.

Selain itu, perolehan dana pihak ketiga (DPK) tercatat hanya Rp 2,58 triliun. Jumlahnya turun 53,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 5,58 triliun.

Rugi tahun lalu pun tercatat sebagai rugi tahun kelima sejak pertama kali berdiri sebagai bank pembangunan daerah pada 2016.

Padahal Gubernur Banten Wahidin Halim telah merencanakan opsi penyelamatan Bank Banten sejak tahun lalu. Caranya dengan menambah penyertaan modal dan merger.

Penyertaan modal tersebut akan diperoleh dari dana kas daerah yang masih tertahan di Bank Banten sebanyak Rp 1,5 triliun. Konversi dana kas daerah sebagai penyertaan modal akan diakomodir dalam perubahaan APBD 2020.

Mekanisme penyertaan modal itu akan dilakukan melalui konversi dana yang tertahan sebagai penambahan penyertaan modal ke PT Banten Global Development (BGD) untuk Bank Banten.


Target Laba Mulai 2021

Dalam opsi penyelamatan tersebut, BEKS memproyeksi jika penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dengan target perolehan dana Rp 3 triliun, ekuitas akan bertumbuh hingga Rp 6,82 pada 2024.

Dengan kondisi tersebut, BEKS memproyeksi dapat membukukan ekuitas Rp 3,58 triliun dan laba sebesar Rp 58,67 miliar pada tahun ini. Sedangkan pada 2022, Bank Banten itu menargetkan membukukan ekuitas sebesar Rp 5,72 triliun dan laba Rp 165,01 miliar.

Selanjutnya pada 2023, ekuitas ditargetkan mencapai Rp 6,13 triliun dan laba Rp 362,12 miliar. Kemudian, pada 2024, BPD Banten tersebut memproyeksi dapat mencatatkan ekuitas sebesar Rp 6,82 triliun dan laba hingga Rp 689,12 miliar.

Adapun ekuitas BEKS pada tahun lalu telah mencapai Rp 1,36 triliun. Angkanya melonjak 147,77 persen dari 2019 senilai Rp 549,53 miliar.

Namun, rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) meningkat 9,01 persen menjadi 34,75 persen. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) Bank Banten itu mencapai 22,27 persen untuk gross dan 4,51 persen untuk net.

(Reporter : Azizah Nur Alfi, Annisa Sulistyo Rini & Ni Putu Eka Wiratmini)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.