Pandemi Covid-19 Gerus Penerimaan Pajak

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara khususnya sektor perpajakan.

24 Mei 2021 - 14.47
A-
A+
Pandemi Covid-19 Gerus Penerimaan Pajak

Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA— Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara khususnya sektor perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio antara penerimaan perpajakan dengan produk domestik bruto (PDB) turun di bawah 9%. Tekanan terhadap penerimaan negara ini semakin berat karena pada saat yang sama pemerintah harus memberi insentif.

“Ini harus dilakukan agar wajib pajak dan dunia usaha bisa survive [bertahan hidup],” katanya saat sambutan Peresmian Organisasi dan Tata Kerja Baru Instansi Vertikal Direktorat Jederal Pajak (DJP) melalui virtual, Senin (24/5).

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah telah menganggarkan berbagai stimulus perpajakan sebesar Rp56,12 triliun untuk dunia usaha pada 2020. Bantuan tersebut telah membuat penerimaan pajak turun.

Hingga akhir tahun 2020, DJP mencatat realisasi penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.069,98 triliun. Angka ini meleset dari target yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.198,82 triliun atau hanya mencapai 89,25%.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 19,71%. Di sisi lain, rasio perpajakan terus turun sejak 2018.

Pada 3 tahun lalu, rasio penerimaan pajak mencapai 10,24%, setahun kemudian turun menjadi 9,76%. Sementara tahun ini pemerintah lebih optimistis dengan rasio dipatok 8,18%.

Dalam kesempatan terpisah,  Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) menyatakan penarikan stimulus terlalu cepat juga dapat berisiko pada pemulihan ekonomi.

Laporan yang berjudul Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022, BKF menuliskan keyakinan terhadap ekonomi membuat proyeksi pertumbuhan direvisi ke atas.  

Perbaikan proyeksi itu dilakukan oleh berbagai lembaga terjadi secara luas, khususnya pada Amerika Serikat yang cukup signifikan didorong oleh pemberian stimulus masif sebesar US$1,9 triliun serta progres vaksinasi yang cepat.

Program vaksinasi, berdasarkan laporan Kemenkeu, akan menjadi pengubah permainan atau game changer atas Covid-19. Meski begitu, hal tersebut juga dapat menimbulkan risiko yang merugikan pertumbuhan global apabila pelaksanaannya tidak berjalan secara lancar.

“Risiko lain yang perlu diantisipasi dampaknya pada pemulihan global adalah adanya penarikan stimulus yang terlalu cepat di tengah situasi pandemi yang masih terjadi,” jelas laporan BKF.

Di sisi lain, tekanan utang sebagai implikasi dari kebijakan penanganan pandemi di berbagai negara juga harus dikelola secara hati-hati. Tujuannya menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka panjang.

Berbagai dinamika seperti ketegangan geopolitik hingga perubahan iklim juga masih menjadi faktor risiko yang terus diwaspadai pada lingkungan global. 

(Jaffry Prabu Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.