Elegi Perindu Haji di Awal Juni

Pascapengumuman pemerintah soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini, para pelaku usaha perjalanan haji dan umrah pun menghela napas berat. Bagi mereka, keputusan pemerintah tak ubahnya pil pahit yang terpaksa harus ditelan.

4 Jun 2021 - 12.15
A-
A+
Elegi Perindu Haji di Awal Juni

Pelaksanaan ibadah haji 2020 di Makkah, Arab Saudi di tengah kondisi pandemi Covid-19./Bloomberg

Bisnis, JAKARTA — Menjelang akhir pekan pertama Juni, publik diramaikan dengan kontroversi ‘pembatalan’ ibadah haji 2021, yang mematahkan asa begitu banyak calon jemaah Tanah Air yang merindukan Tanah Suci.

Namun, pada saat Pemerintah Indonesia mengonfirmasi keputusan pembatalan tersebut, otoritas Arab Saudi justru mengunggah sanggahan.

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Bin Ahmed dilaporkan menyurati Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengklarifikasi isu pembatalan ibadah haji 2021 bagi calon jemaah dari Indonesia.

Surat yang diunggah ke forum publik pada Jumat (4/6/2021) melalui akun Twitter anggota DPR fraksi PKIS Tifatul Sembiring tersebut menegaskan Kerajaan Arab Saudi tidak pernah menerbitkan kuota haji 2021 bagi 11 negara, di mana Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

“Dalam kaitan ini,  saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia [Puan Maharani] bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” tegas Essam dalam suratnya.

Lebih lanjut, dia menggarisbawahi otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun terkait dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jemaah haji Indonesia maupun negara lainnya di seluruh dunia.

Surat Dubes Kerajaan Arab Saudi kepada Ketua DPR RI terkait klarifikasi kabar Indonesia tidak mendapatkan kuota haji 2021./Twitter-Tifatul Sembiring

Surat tersebut dilayangkan Essam menyusul santernya pemberitaan yang mengutip pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa dirinya telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun ini.

Lalu, pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang menyebutkan bahwa terdapat 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.

Sejalan dengan itu, berbagai rumor dan spekulasi pun bergulir di ruang publik bagaikan bola panas mengenai alasan sebenarnya di balik pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini.

Sejatinya, kabar pembatalan ibadah haji bagi jemaah Indonesia tahun ini dikonfirmasi dengan lugas oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pertimbangan pembatalan merupakan keputusan Pemerintah RI atas pertimbangan kesehatan dan keamanan, alih-alih soal tarik ulur kuota.

Menurut Yaqut, Indonesia menjadi negara pertama yang memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 lantaran masih bergulirnya pandemi Covid-19 dan penyebaran varian baru di berbagai belahan dunia.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Yaqut dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).

Pembatalan keberangkatan jamaah haji asal Indonesia itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021.

Berdasarkan paparan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada November 2019, jumlah jemaah haji Indonesia menjadi yang terbesar dengan jumlah 221.000 orang pada 2019, diikuti dengan Pakistan (179.210), India (170.000), Bangladesh (127.198), dan Mesir (108.000).

Pada masa normal, total jumlah jemaah yang menunaikan ibadah haji di Makkah tiap tahunnya mencapai 2,5 juta. Sejak pandemi Covid-19, untuk pertama kalinya jemaah dibatasi hanya 1.000 orang pada 2020.

Hanya penduduk Arab Saudi yang boleh mendaftar haji seiring dengan penutupan penerbangan internasional. Pelaksanaan ibadah haji pada tahun lalu boleh dibilang sukses mengingat tidak terjadi penyebaran virus corona selama periode haji.

BISNIS PERJALANAN RUGI

Pascapengumuman pemerintah soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini, para pelaku usaha perjalanan haji dan umrah pun menghela napas berat. Bagi mereka, keputusan pemerintah tak ubahnya pil pahit yang terpaksa harus ditelan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M. Nur mengemukakan, apapun yuang terjadi, pelaku usaha akan tetap menghormati keputusan pemerintah.

AMPHURI berharap keputusan pemerintah ini dapat dimengerti dan dipahami pula oleh seluruh masyarakat muslim Indonesia, termasuk para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.

“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tetapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” kata Firman, seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat (4/6/2021).

Calon jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus tahun ini, tutur Firman, akan menjadi calon jemaah haji 2022. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH.

Menurut Firman, kebijakan pembatalan haji tahun ini tidak hanya karena Saudi belum membuka akses maupun memberi kepastian terkait kuota haji yang didapat Indonesia, tetapi juga pertimbangan kondisi pandemi.

“Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah Amphuri bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fiqih ibadahnya,” ujarnya.

Keputusan pemerintah sekaligus menjadi kabar mengejutkan bagi penyelenggara perjalanan haji dan umrah, yang hingga detik-detik terakhir masih berharap lobi-lobi Indonesia untuk membuka akses ke Arab Saudi berhasil.

Beberapa saat sebelum pengumuman pembatalan, Direktur AMPHURI Ali Basuki Rochmad berharap pemerintah bisa meningkatkan intensitas lobi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk membuka pintu bagi jemaah haji Indonesia.

Menurut Ali, lobi yang dilakukan di level kementerian tidak akan terlalu efektif aehingga dibutuhkan peran yang lebih kuat dari kepala negara untuk turun langsung dan berunding dengan pihak Kerajaan Arab Saudi.

“Pelaku usaha agen perjalanan haji dan umrah berharap lobi yang dilakukan antara pemerintah dan Kerajaan Arab Saudi bisa ditingkatkan ke level pemimpin negara," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Untuk diketahui, agen perjalanan haji dan umrah di Tanah Air sudah sekitar 2 tahun belum mendapatkan izin dari Kerajaan Arab Saudi. (Aprianus Doni Tolok/Rayful Mudassir/Amanda Kusumawardhani/Rahmad Fauzan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.